12 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Pasien Terkonfirmasi Positif 78 Orang

PALANGKA RAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng menyebutkan, hingga 21 April 2020 terdapat 12 daerah di provinsi itu yang berstatus Zona Merah Covid-19. Peningkatan status dari yang sebelumnya Zona Kuning Covid-19 tersebut, disebabkan karena meningkatnya pasien yang terkonfirmasi positif di 12 daerah itu.

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Selasa (21/4/2020), hanya terdapat 2 kabupaten di Kalteng yang saat ini belum berstatus zona merah. Kabupaten tersebut, yakni Sukamara masih berada dalam zona hijau, dan Kabupaten Gunung Mas yang saat ini berada dalam zona kuning Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Serahkan 1 Unit Mobil Ambulans ke Puskesmas Terawan

Sementara berdasarkan data per 21 April 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Tambun Bungai sebanyak 78 orang atau bertambah 18 orang dari sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 60 orang.

Dari jumlah tersebut, pasien dalam perawatan sebanyak 65 orang atau bertambah 17 orang dari sebelumnya, sembuh 9, meninggal 4 orang atau bertambah 1 orang dari sebelumnya. Bertambahnya pasien yang meninggal, membuat angka kematian akibat Covid-19 di Kalteng sebesar 5,1 persen atau meningkat dari sebelumnya hanya sebesar 5 persen.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Optimis Target Vaksinasi Lansia Selesai Tepat Waktu

Sedangkan 4 orang yang meninggal, tersebar di Palangka Raya 2 orang atau bertambah 1 orang dari sebelumnya, Kotawaringin Timur 1 orang, dan Kapuas 1 orang.

Kemudian data Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 252 atau berkurang 13 orang dari sebelumnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 58 atau berkurang 15 orang. Selain itu, pasien yang terkonfirmasi negatif Covid-19 sebanyak 159 orang, dan sedang dilakukan pemeriksaan sebanyak 127 orang.

Baca Juga :  Masyarakat Murung Raya Diminta Tetap Memeriahkan HUT RI

Untuk distribusi kasus Covid-19 berdasarkan kabupaten dan kota, Palangka Raya sebanyak 25 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 13 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 4 orang, Kapuas 2 orang, Barito Selatan 6 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya bertambah menjadi 9 orang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA