12 Pejabat Administrasi dan Pengawas Dilantik. Tiga Hal Ditekankan Bupati Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara langsung melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrasi dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021.

Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas, Kamis (4/3/2021) siang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dalam laporannya menyampaikan, pejabat yang dilantik pada hari ini berjumlah 12 orang yang terdiri dari delapan orang pejabat Administrator (Eselon III) dan empat orang pejabat Pengawas (Eselon IV).

Baca Juga :  Perjuangkan Daerah, DPD RI Diharapkan Miliki Semangat Kolektif Kolegial

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan para pejabat Administrasi dan Pengawas yang akan dilantik.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat serta memberikan semangat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. “Selamat bekerja di tempat yang baru dan suasana yang baru,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota BPD Diminta Dapat Serap Aspirasi Warga

Ben Brahim menegaskan kepada seluruh jajarannya agar selalu bekerja sepenuh hati dan menghayati tugas yang telah diamanahkan. Siapapun dan di manapun bekerja, harus memiliki kemampuan, selalu siap bekerja kapanpun, berkomunikasi dengan baik, jujur, setia dan memiliki kemampuan dalam hal pendekatan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Siap Bantu Pemkab Seruyan Tingkatkan PAD

“Kepada para Camat dan Lurah  yang baru saja dilantik, saya minta agar rajin berkeliling ke desa-desa guna melihat langsung keadaan masyarakat yang ada di wilayahnya. Karena kita adalah pelayan bagi masyarakat,” kata Ben Brahim.

Dia juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik, agar selalu menerapkan tiga hal yang terpenting dalam bekerja, yaitu kemampuan, kesetiaan, dan kejujuran. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA