NANGA BULIK, inikalteng.com – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lamandau hingga kini baru terdaftar 86,15 persen. Sementara sebanyak 13,85 persen lainnya masih belum jelas kepesertaannya.
Data itu berdasarkan catatan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Lamandau yang disampaikan pada Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tahap II di Aula Setda Lamandau, di Nanga Bulik, kemarin.
Menyikapi permasalahan ini, Kepala BPJS Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Budi Sukwara mengatakan, Program JKN perlu dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dan segenap masyarakatnya melalui prinsip gotong royong.
“Dari jumlah ini, masih belum terpenuhi. Maka dengan forum resmi ini, kami memberikan poin-poin yang perlu dilakukan untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC),” ujar Budi.
Menurutnya, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan, maka perlunya sinergi yang baik antara BPJS dan pemerintah daerah dalam rangka mendorong masyarakat umum untuk mendaftarkan diri JKN,” kata Budi.
Dia berharap, BPJS Kesehatan setempat dan Pemkab Lamandau dapat berkoordinasi maksimal. Tidak hanya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, namun juga pelayanan kesehatan. Melalui forum ini, diharapkan bisa menjadi solusi dan saran, sehingga layanan BPJS kesehatan dapat dioptimalkan jangkauan ke depannya.(hy)