PULANG PISAU, inikalteng.com – Sebanyak 14 organisasi di Pulang Pisau (Pulpis), mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Partisipatif 2023.
Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini, diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pulpis, dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Kaban Kesbangpol Pulpis Sugondo, Koordinator Devisi Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, dan Roby Hudin dari Bawaslu Pulpis, di Aula Bappedalitbang Pulpis, Kamis (11/5/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pulpis Ubeng Itun melalui Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Roby Hudin, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu setempat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024.
“Jika ada masyarakat menemukan kecurangan di lingkungannya pada Pemilu nanti, segera laporkan ke Bawaslu,” katanya.
Disebutkan, untuk menghasilkan Pemilu yang amanah dan bebas dari kecurangan, tentu banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Salah satunya memerlukan partisipasi masyarakat dalam pengawasannya, sesuai dengan perundang-undangan yang melekat di Bawaslu.
“Untuk kewenangan utama dari Pengawas Pemilu menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu, menerima pengaduan, menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu, serta kode etik,” tutup Roby Hudin. (ndi/red2)