PALANGKA RAYA – Sebanyak 15 pegawai Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di wilayah Kota Palangka Raya dilantik diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya Ngismatul Choiriyah.
Pelantikan PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, berlangsung di Kantor KPU Palangka Raya, Jumat (6/3/2020).
Acara pelantikan ini dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Kapolresta, unsur Forkopimda, Komisioner KPU setempat dan sejumlah undangan lainnya.
Kepada wartawan usai pelantikan, Ngismatul menjelaskan bahwa Sekretariat PPK ini dilantik berdasarkan regulasi terbaru. Karena untuk pemilihan sebelumnya, tenaga sekretariat ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah setempat.
“Sekretariat PPK ini akan membantu tugas PPK selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah.
PPK ini nantinya akan diberikan bimbingan teknis tentang tugas pokok dan fungsinya,” kata Ngismatul.
Sebanyak 15 orang Sekretariat PPK yang dilantik ini, seluruhnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk setiap kecamatan, masing-masing tiga tiga orang. Mereka terdiri dari satu orang Sekretaris, satu orang Staf Urusan Teknis Penyelenggara, dan satu orang Staf Urusan Tata Usaha Keuangan dan Logistik.(red)