oleh

1700 Orang Warga Gumas Divaksinasi Covid-19

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dr Maria Efianti menyampaikan, ada sebanyak 1700 orang warga di kabupaten setempat mengikuti vaksinasi Covid-19.

“1700 orang masyarakat Kabupaten Gumas yang mengikuti vaksinasi serentak hari ini. Mereka yang sudah terjadwal untuk suntik vaksin Covid-19 dosis kedua,” kata Maria, Kamis (5/8/2021) melalui pesan elektronik.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Membantu Pasarkan UMKM

Maria menuturkan kegiatan vaksinasi dilaksanakan di setiap layanan kesehatan di kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. Kegiatan vaksinasi serentak dilaksanakan se Kalteng.

“Vaksinasi bertujuan mendorong terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity, menjaga produktivitas serta menurunkan dampak ekonomi dan sosial, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat, dan menurukan jumlah pasien dan kematian akibat Covid-19,” jabar Maria.

Baca Juga :  Kalteng Terima 3.000 APD dan 15.000 Masker

Kendati sudah disuntik vaksin Covid-19, Maria mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

“Mematuhi prokes Covid-19 berarti kita mempedulikan kesehatan dan keselamatan  diri, keluarga dan masyarakat. Kita berdoa sembari taat dengan anjuran pemerintah,” kata Maria.

Maria juga mengajak masyarakat untuk menjaga tubuh dan mental di tengah Covid-19 dengan menjalankan Iman, Aman dan Imun. Iman berarti berdoa dan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Kalteng Semakin Serius

Aman berarti mematuhi Prokes Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi. Dan Imun, berarti istirahat yang cukup, olahraga teratur, tidak panik, bergembira, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA