22 Paket Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Gumas Diteken

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak 22 paket kontrak pengadaan barang dan jasa di tahap awal ditandatangani di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas (Gumas), Senin (17/1/2022).

Tercatat, ada 22 paket pekerjaan, terdiri dari 17 paket pekerjaan pengadaan barang, 3 paket pekerjaan jasa konsultan perencanaan, dan 2 paket pekerjaan konstruksi, dengan total nilai kontrak sebesar Rp1.445.536.270.

Baca Juga :  Raperda Harus Disosialisasikan Kepada Masyarakat

“Hari ini kita melaksanakan Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang jasa lebih awal, dimana pelaksanaan pembangunan daerah agar dapat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi Gumas,” ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.

Menurut Jaya, pada kick off penandatanganan barang dan jasa lebih awal ini ada aspek sasaran penting yang dicapai adalah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPRD Gumas Inginkan Keadilan

Selanjutnya disebutkan dia, dalam rangka pengembangan kegiatan sektor riil dan ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan dan percepatan program daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gumas dalam pemerataan pembangunan ekonomi.

Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menambahkan, Kick off penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa ini untuk memastikan prosedur pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah bisa berjalan secara tepat waktu.

Baca Juga :  Target PAD Gumas 2022 Dipatok Rp81,4 Miliar

“Kami berharap komitmen bersama stakeholder dalam meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan sinkronisasi untuk percepatan penyerapan anggaran. Dan masih banyak lagi tahapan untuk menuju proses pengadaan barang jasa yang transparan, adil, dan akuntabel,” tutup Bupati Gumas. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA