26.462 Warga Katingan Sudah Divaksin Dosis 1

KASONGAN, inikalteng.com – Upaya untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Katingan terus digenjot.

Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Kesehatan setempat sudah melakukan suntik vaksin dosis 1 kepada 26.462 orang. Vaksin dosis 2 sebanyak 18.610 dan vaksin dosis 3 sebanyak 623 tenaga kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Glorikus G SKM, M.Kes menjelaskan, capaian tersebut berdasarkan data terakhir pada hari Kamis (2/9/2021).

“Sejauh ini tidak ada kendala dalam secara teknis dalam melakukan vaksin kepada masyarakat,” ungkap Glorikus.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Cek Sarana dan Prasarana RSUD Lamandau

Untuk dosis 1, jelas dia, kategori yang sudah divaksin yaitu, tenaga kesehatan sebanyak 1.165 orang, petugas publik 14.690 orang dan Lansia 3073 orang. Kemudian masyarakat umum dan masyarakat rentan sebanyak 6819 serta anak 12 – 17 tahun divaksinasi sebanyak 705 anak.

Untuk dosis 2, lanjut pria yang hobi memancing ikan Tahuman ini,SDM kesehatan divaksinasi sebanyak 1.139, petugas publik 12.032, Lansia 2.489, masyarakat umum dan masyarakat rentan 2.871 serta anak 12 – 17 tahun sebanyak 79.

Baca Juga :  RKPD Harus Mengacu Pada Dokumen RPJPD

“Untuk dosis 3 sudah tercapai sebanyak 623 orang sumber daya manusia kesehatan yang sudah divaksinasi,” ungkapnya.

Diungkapkan, kesadaran masyarakat Bumi Penyang Hinje Simpei untuk divaksin sangat tinggi. Meskipun pada awal mula program vaksinasi dilakukan beberapa bulan lalu masyarakat bersikap paranoid.

Baca Juga :  Awas Ada Lubang di Jalan, Dewan Minta Segera Diperbaiki

“Saat ini yang menjadi kendala kita dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat adalah stok vaksin yang tidak readi. Dengan kata lain vaksin datang secara bertahap. Hal ini karena ada batas kadaluwarsa jangka waktu penggunaan vaksin. Jika vaksin menumpuk terlalu banyak, maka akan riskan terjadi kerusakan vaksin,” demikian pria humoris pecinta motor Vespa ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA