316 PPPK Guru Kabupaten Gumas Dilantik

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak 316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun 2023 Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rabu (27/3/2024).

Pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mewakili Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bertempat di GPU Damang Batu, Kuala Kurun.

Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Dilepas, Wabup Gumas Ajak Masyarakat Tak Golput

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 316 orang, yang dimana pada hari ini juga melakukan penandatangan perjanjian kerja,” kata Efrensia usai pelantikan.

Wakil Bupati Gumas perempuan pertama ini berharap, dengan dilantiknya PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru tersebut, maka kualitas pendidikan di Gumas bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Legislator Gumas : Kenalkan Adat Istiadat Lewat Pawai Budaya

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Bab 1 Pasal 3, dimana dalam pasal tersebut untuk proses mutasi pindah tidak ada dituangkan dan apabila PPPK tersebut tetap mengajukan pindah maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PPPK,” sebut Efrensia.

Baca Juga :  Wabup Lamandau dan Istri Hadiri Puncak Hari Kartini

Wakil Bupati Gumas juga berpesan kepada seluruh PPPK yang dilantik agar selalu menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan sumpah janji yang sudah diucapkan.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA