PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sebanyak 5.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalteng, menerima Bantuan Produktif dari Pemprov Kalteng melalui Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Bantuan senilai Rp2,5 juta per orang yang disalurkan melalui PT Bank Kalteng tersebut, sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada pelaku UMKM.
Bantuan itu, diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP-PKK Kalteng Ivo Sugianto Sabran, kepada 70 orang perwakilan UMKM yang ada di Palangka Raya, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perencanaan Pusat dan Daerah Dinas Koperasi se-Kalteng dan Workshop Menggali Ide Bisnis Bagi Wirausaha Pemula 2022, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (16/11/2022).
Sekda Kalteng H Nuryakin, saat membuka Rakorda, mengatakan, jumlah UMKM di Kalteng terus mengalami peningkatan, sampai dengan 2022 sebanyak 121.458 UMKM. Jumlah tersebut, akan terus meningkat di tengah pertumbuhan ekonomi dan atensi pemerintah terhadap UMKM.
“Perkembangan jumlah koperasi sampai periode November 2022 adalah sebanyak 3.539 unit. Di mana koperasi aktif berjumlah 2.857 unit dan tidak aktif 682 unit, yang telah disesuaikan dalam Online Data System (ODS), Kementerian Koperasi dan UKM RI,” sebutnya.
Selain menggiatkan kembali koperasi, sambungnya, Pemprov Kalteng juga sedang membangun suatu sistem informasi untuk melakukan inventarisasi, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas bagi para pelaku UMKM se-Kalteng melalui Sistem Informasi TABE (Tangan Berkah).
“Kita berharap kegiatan ini diikuti dengan baik, sehingga memberi pengetahuan dan pemahaman kepada para Pembina Koperasi dan UKM se-Kalteng, serta mampu diimplementasikan untuk memajukan koperasi dan UMKM,” tandas H Nuryakin.
Sementara Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Norhani, menuturkan, Bantuan Produktif tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM, terutama yang terdampak inflasi.
“Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat membantu pedagang-pedagang kecil. Kita juga akan dorong mereka untuk tetap berusaha dan kita bantu untuk perizinannya, termasuk sertifikat halal dan lain-lain,” tutup Norhani. (ka/red2)