MUARA TEWEH – Sebanyak 540 dari 569 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Barito Utara (Barut), dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Nantinya 540 pelamar itu, akan memperebutkan 144 formasi CPNS 2019 Pemkab Barut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut Fahri Fauzy, dalam Rapat Terpadu Panitia CPNS Barut, di ruang Rapat Setda Pemkab Barut, Selasa (3/12/2019) malam, menjelaskan, dari hasil verifikasi adminsitrasi ditemukan sebanyak 29 pelamar yang tidak memenuhi persyaratan lulus berkas.
Itu dikarenakan, 29 pelamar tersebut tidak melampirkan ijazah legalisir terbaru dari SD, SMP, SMA, sampai ijazah terakhir perguruan tinggi, dan STR yang masih dalam proses. Sedangkan pengumuman hasil seleksi lulus berkas administrasi pelamar CPNS, akan disampaikan besok pada 5 Desember 2019.
“Dari 144 formasi yang dibuka pada seleksi penerimaan CPNS, dari 11 sampai dengan 26 November 2019 lalu secara online dan secara langsung, kami telah menerima 569 berkas pelamar. Tapi setelah diverifikasi, masih ada 29 pelamar yang belum memenuhi syarat,” sebutnya.
Menyikapi kondisi tersebut, BKPSDM Barut meminta masukan dan saran dari Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Pemkab Barut untuk membahas permasalahan itu. Kemudian, meminta saran dan pendapat untuk membahas berkas administrasi pelamar CPNS yang sudah masuk dan terverifikasi pada BKPSDM.
Pasalnya, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Pemkab Barut, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barut Nomor :188.45/436/2019, tentang pembentukan panitia pelaksana seleksi CPNS Kabupaten Barut dari formasi khusus disabilitas dan formasi umum tahun anggaran 2019. (red)
Komentar