603 Pelaku Jasa Transportasi Terima Bansos Pemprov

PALANGKA RAYA – Sebanyak 603 pelaku jasa transportasi, menerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemprov Kalteng. Bantuan itu, dikhususkan bagi pelaku jasa transportasi yang terdampak Covid-19 di wilayah Palangka Raya.

Pembagian Bansos Pemprov Kalteng tersebut, dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Rabu (10/6/2020) pagi. Di mana pihak Bank Kalteng dibantu Dishub Kalteng, menyalurkan Bansos tersebut langsung kepada penerima manfaat.

Baca Juga :  Program Pembangunan Harus Ada Pengawasan

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, di sela memantau penyaluran Bansos tersebut, mengatakan, 603 pelaku jasa transportasi itu seperti Ojek Online (Ojol), supir angkot, supir taksi, supir taksi bandara, dan porter bandara.

“Penyaluran Bansos ini dilakukan Bank Kalteng di dinas-dinas terkait, tujuannya untuk mengurai kerumunan masa di Bank Kalteng saat pengambilan Bansos. Bansos ini, untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang masih berhubungan dengan Dishub,” terangnya.

Baca Juga :  Damang Seruyan Raya Dukung Pemekaran Provinsi Kotawaringin

Di samping itu, Wagub juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang telah berinisiatif menyalurkan Bansos ke masyarakat Kalteng yang benar-benar terdampak Covid-19.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy, menambahkan, pihaknya memfasilitasi pelaku jasa transportasi untuk menerima Bansos dari Pemprov Kalteng, tanpa harus berdesak-desakan di Bank Kalteng.

Baca Juga :  Ini Reaksi Ketua DPRD Seruyan Soal Pemekaran Desa

“Data penerima Bansos ini, sebelumnya sudah dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial, yang totalnya sebanyak 603 orang. Dalam pembagian Bansos ini akan dibagi dalam 2 hari, hari ini (Rabu, 10/6/2020) untuk 300 orang, dan besok (Kamis, 11/6/2020) untuk 303 orang. Tapi dalam pelaksanaan pembagian Bansos, diatur dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan Covid-19,” tutup Yulindra Dedy. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA