MUARA TEWEH – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 12 Nopember 2019, sebanyak 75 orang calon Kepala Desa (Kades) dari 20 desa se-Kabupaten Barito Utara (Barut) mengikrarkan pelaksanaan Pilkades damai, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (31/10/2019).
Ketika menghadiri pembacaan ikrar Pilkades Damai, Bupati Barut H Nadalsyah, meminta kepada seluruh calon Kades bisa memahami secara baik ketentuan dan aturan dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Jika itu dilakukan, maka dipercaya seluruh tahapan dalam Pilkades dapat dilalui secara seksama dan berada dalam koridor ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Kades, maka Pemkab Barut melakukan pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pengangkatan itu dilakukan, dengan maksud agar Pj Kades dapat menjalankan tugas dan wewenang, serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti halnya Kades definitif.
“Dengan demikian, diharapkan tata kelola dan roda pemerintahan desa akan dapat terus berjalan dengan baik. Dan saya juga meminta kepada Pj Kades, supaya mengawal pelaksanaan Pilkades serentak nanti hingga terpilih dan dilantiknya Kades yang baru,” tukasnya.
Sementara bagi Lembaga Kedamangan, lanjut Bupati, memiliki peran penting dalam kehidupan dan keberadaan Masyarakat Adat Dayak. Karenanya, Lembaga Kedamangan sangat perlu dilestarikan, dikembangkan dan diberdayakan, yakni dengan memberikan kedudukan, kewenangan, tugas, fungsi, dan peranan yang memadai sesuai dengan perkembangan maupun tuntutan daerah otonomi dalam bingkai NKRI.
Untuk diketahui, dalam acara pengucapan ikrar damai calon Kades itu, juga dibarangi dengan pelantikan Pj Kades Kemawen, Kecamatan Montalat, pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Baru, dan peresmian anggota BPD terpilih, yang dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas calon Kades.(red)