Ladang Ganja Ditemukan di Sisi Timur TNBTS, Bukan di Jalur Wisata

Peristiwa13 views

MALANG, inikalteng.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan lokasi ladang ganja yang ditemukan baru-baru ini berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan bahwa ladang tersebut terletak di sisi timur kawasan TNBTS.

“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, melainkan di sisi timur kawasan TNBTS,” kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3).

Penemuan ladang ganja terjadi pada 18-21 September 2024 dalam operasi gabungan yang melibatkan Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Lokasi tersebut berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit, yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III. Secara administratif, area ini berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :  Pencurian TBS jadi Atensi Serius Polda Kalteng

Rudi menambahkan, area ladang ganja sangat tersembunyi karena tertutup semak belukar yang lebat dengan vegetasi seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta terletak di kemiringan curam. Jarak antara lokasi penemuan dengan jalur wisata Gunung Bromo di sisi barat sekitar 11 kilometer, sedangkan dengan jalur pendakian Gunung Semeru di sisi selatan sekitar 13 kilometer.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa keberadaan ladang ganja tersebut bukan tanggung jawab pihak TNBTS. Penemuan ini justru hasil kerja sama antara TNBTS dan kepolisian.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Seruyan Ternyata Teman Dekat

“Ladang ganja itu bukan hasil kerja Taman Nasional, melainkan ditemukan berkat kerja sama dengan kepolisian,” ujar Raja Juli di Jakarta. Ia menambahkan bahwa penemuan ladang ganja dilakukan menggunakan drone dan pemetaan bersama Polri serta Polisi Hutan. Hal ini juga membantah isu yang menyebut penutupan TNBTS berkaitan dengan keberadaan ladang ganja.

“Kami menggunakan drone untuk memetakan lokasi. Justru pihak Taman Nasional yang menemukan titik ladang tersebut bersama Polhut, kemudian mencabut tanaman ganja dan menyerahkannya kepada polisi sebagai barang bukti,” jelasnya. Ia juga bercanda bahwa staf TNBTS lebih mungkin menanam singkong daripada ganja.

Baca Juga :  Relawan Duo Sabran Antarkan Bantuan Dengan ‘Berenang’ ?

Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa pihak TNBTS turut membantu mengungkap lokasi ladang ganja yang sulit dijangkau. Mereka menurunkan petugas, Polisi Hutan, dan Manggala Agni, dibantu teknologi drone, untuk memetakan area yang ditemukan tanaman ganja.

“Setelah pemetaan, kami menghitung jumlah tanaman ganja, melakukan pencabutan, dan menyerahkan barang bukti kepada kepolisian. Proses ini kami kawal hingga tahap pembersihan dan pengadilan,” ujar Satyawan.

Kemenhut berkomitmen meningkatkan patroli agar kejadian serupa tidak terulang di kawasan taman nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA