KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima anugerah tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan langsung dipimpin Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Wabup Gumas Efrensia LP Umbing di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (17/8/2023).
“Penghargaan yang diberikan ini saya anggap mempunyai arti sangat penting bagi setiap PNS untuk lebih meningkatkan semangat kerja, profesional, dan disiplin,” ujar Jaya Samaya Monong dalam amanatnya.
Selain itu, Bupati Gumas meminta kepada PNS agar tetap semangat dalam bekerja dengan memegang prinsip berakhlak yang berorientasi kepada pelayanan loyalitas, akuntabel, harmonis, adaptif, serta kolaboratif. Dari sekian banyak PNS lingkup Pemkab Gumas, tentunya ini adalah pilihan.
Orang nomor satu di Gumas ini berpesan, seluruh PNS setelah menerima tanda kehormatan agar bekarja dengan penuh integritas sesuai prinsip smart human resources yang memiliki sumber daya bagi bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Gantian Pasti menjelaskan, penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan negara kepada PNS yang bekerja dengan penuh kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan disiplin.
” Pemberian penghargaan ini berdasarkan ketentuan pemerintah RI nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksaaan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan,” ungkapnya.
Gantian Pasti menyebutkan, penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI diberikan kepada 94 PNS yang masa kerja 10 tahun sebanyak 75 orang, 20 tahun sebanyak 20 orang. Dan 30 tahun ada 7 orang PNS. (hy/red4)
Komentar