Ada Temuan BPK, DPRD Banjarbaru Kunjungi DPRD Barut

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Tim Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LPj) DPRD Banjarbaru, Kalsel, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Barito Utara (Barut). Kunjungan kerja itu, terkait tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai LPJ APBD 2020 Kota Banjarbaru.

Ketua Tim Pansus DPRD Banjarbaru Fadilansyah, Kamis (15/7/2021), mengatakan, pihaknya tukar pendapat ke DPRD Barut terkait masalah hasil temuan BPK yang perlu diselesaikan di daerahnya.

“Kami ingin mengetahui bagaimana DPRD Barito Utara merekomendasikannya, agar temuan tersebut tidak berulang-ulang. Kami juga melihat pengelolaan aset dan keuangan di Kabupaten Barito Utara sudah cukup baik. Karena itulah DPRD Banjarbaru memilih daerah ini sebagai tujuan hearing (dengar pendapat),” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Mendapat Rekomendasi Penetapan JF-PPBJ dari LKPP

Fadilansyah berpendapat, keberhasilan Barut mengelola aset dan keuangan, terbukti dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut dari BPK RI.

Dengan kata lain, berhasil mengubah opini yang sebelumnya disclaimer menjadi WTP. “Itulah alasan kami memilih studi banding ke Barito Utara ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Narut Hj Mery Rukaini, menuturkan, pihaknya sangat berterimakasih dan sebuah kehormatan, karena DPRD Banjarbaru telah memilih Barut sebagai tujuan studi banding. Tim Pansus LPJ DPRD Banjarbaru melaksanakan kunker, untuk melakukan penyelarasan program terkait LPJ APBD.

Baca Juga :  Sidang II MS-GKE 2022 Resmi Ditutup

“Kami bangga menerima kunker DPRD Banjarbaru terkait Pansus LPj APBD tahun 2020, karena mereka (DPRD Banjarbaru) menilai peran DPRD Barito Utara dalam LPJ APBD sangat baik,” ungkapnya.

Dijelaskan, DPRD Barut hanya melakukan rapat pembahasan dengan waktu yang cukup singkat. Sedangkan di Banjarbaru, pembahasan dilakukan dalam waktu beberapa bulan.

“Kita di sini dari awal-awal, disarankan kepada seluruh anggota apabila melakukan kujungan kerja dalam daerah maupun reses, kita sekaligus melakukan fungsi pengawasan dilaksanakan, karena APBD telah berjalan sejak awal tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Adakan Pendampingan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik

Seperti 2021, lanjutnya, sudah berjalan dari Januari hingga Juli. Sejak awal setelah melakukan kunjungan kerja, membuat catatan dari fraksi masing-masing mengenai program pemerintah, agar tidak lepas dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Akibatnya, pembahasan lebih mudah, karena dilakukan evaluasi secara bertahap.

“Begitu keluar LHP dari BPK, kita hanya perlu memelajari temuan-temuan tersebut, dan temuan tersebut apakah benar sesuai evaluasi kita di lapangan,” tutup Srikandi Partai Demokrat ini. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA