KUALA KURUN, inikalteng.com – Sepeda motor Honda CBR 150 dengan Nomor Polisi (Nopol) KH 5040 HG yang dikendarai seorang pria berinisial SH (30), adu kuat dengan mobil Toyota Agya Nopol KH 1298 TM dikemudikan LA (24) di ruas jalan Kurun-Palangka Raya.
Tabrakan maut yang terjadi di wilayah Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) itu, mengakibatkan SH meninggal dunia.
“Kejadiannya terjadi Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil Agya yang dikemudikan LA dengan satu orang penumpang dari arah Kuala Kurun-Palangka Raya. Tepat di Kelurahan Kampuri, tiba-tiba dari bahu jalan sebelah kiri dari arah yang sama, sepeda motor Honda CBR 150 yang dikendarai korban (SH) bersama Novia (27) dan Zoita Adelia (4), memasuki jalur yang akan dilalui mobil,” ungkap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria, Rabu (14/7/2021).

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakanpun tak bisa dihindari. SH, Novia dan Zoita mengalami luka-luka. Kemudian dibawa ke Puskesmas Kampuri guna memperoleh perawatan.
“Perawatan terhadap ketiganya dilakukan. Namun Tuhan berkehendak lain, SH meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan,” kata Bayu.
Kasat menyebut, faktor penyebab kecelakaan tersebut adalah pengendara dan pengemudi kurang berhati-hati. Jalan yang beraspal dengan kondisi lurus dan tikungan, rambu-rambu tidak ada dan marka jalan garis lurus dan terputus.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Gumas untuk bijak dalam mengendara dan mengemudi. Utamakan keselamatan nomor satu,” pesan Kasat Lantas. (red)