Agen Gas LPG Harus Ada Pengawasan

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta supaya betul-betul mengawasi setiap agen gas LPG yang menyalurkan gas tabung ukuran 3 kilogram (kg) kepada masyarakat kurang mampu. Karena yang terjadi selama ini, gas tersebut diborong oleh pihak tertentu hampir di setiap agen. Bahkan belum dibongkar dari mobil angkutannya, gas LPG sudah habis terjual dijual secara borongan kepada pemilik warung ataupun toko. Padahal seharusnya setiap pembeli gas ini harus membawa kartu identitas diri (KTP).

Baca Juga :  Desa Bapanggang Raya Belum Ada Jaringan Telekomunikasi

Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim Hj Mariani, menyikapi kondisi perdagangan gas LPG di wilayah Kabupaten Kotim selama ini yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat miskin, Selasa (18/20/2022).

“Kami melihat ada kesalahan sistem penyaluran yang dilakukan agen, guna mencari keuntungan. Apa memang karena tidak aturan bagaimana menjadi agen penyalur gas bersubsidi untuk masyarakat tidak mampu?” ujar Mariani yang juga Ketua Komisi III DPRD Kotim.

Baca Juga :  Frekuensi Penerbangan di Sampit Harus Ada Penambahan

Menurutnya, tidak sulit jika pemerintah ingin melakukan pengawasan, cukup awasi setiap agen di Kotim ini, bagaimana sistem penyalurannya. Ada dugaan bahwa jika agen menjual kepada pemilik kios atau toko tertentu, harganya di atas Harga Eceran Tinggi (HET) yaitu Rp30.000 hingga Rp35.000 per tabung isi 3 kg. Sehingga ketika dijual lagi oleh pemilik kios/toko harganya pun meningkat dari Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung.

Baca Juga :  DPRD Kotim Bahas Perbaikan Jalan Lingkar Selatan dengan Dinas PUPR Provinsi Kalteng

“Seharusnya agen menyalurkan ke masyarakat langsung, jangan dijual kepada pemilik kios di atas HET. Karena yang namanya bersubsidi, itu ada uang negara yang patut diawasi. Jangan sampai nantinya pemerintah pusat marah-marah, sehingga subsidi itu dicabut,” tandas Mariani. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA