PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, menggelar Webinar dengan tema Mekanisme Pembentukan Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut, dilakukan secara Hybrid, langsung dari Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng, Kamis (10/3/2022).
Hadir sebagai Narasumber dalam webinar, yakni Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi yang menyampaikan materi tentang Pemberdayaan Masyarakat Informatif Melalui Pengolahan Informasi, dan Sekretaris Jenderal Forum (KIM) Nusantara Cak Boni yang memaparkan materi tentang Mekanisme dan Tata CARA Pembentukan Forum KIM Kalteng.
“KIM adalah Lembaga Layanan Publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat, yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya, terletak di perkotaan atau pedesaan yang beranggotakan tiga sampai 30 orang, dapat terdiri dari remaja dan orang tua, pria dan wanita, pelajar dan mahasiswa, pedagang, petani, nelayan, dan lain-lain,” tutur Agus Siswadi melulai paparannya.
Disebutkan, KIM merupakan simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang berperan sebagai penyebar informasi kepada masyarakat. Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif, guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas di tingkat kabupaten dan kota.
“Forum KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan pemerintah, melainkan Forum KIM memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya, dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Tentunya sebagai mitra kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Teknik-teknik pemberdayaan masyarakat informatif yang dapat dilakukan, sambung Agus Siswadi, mulai dari diseminasi informasi, di antaranya workshop, temu wicara, sarasehan, lokakarya, anjangsana, diskusi, dialog, dan widyawisata. Selain itu pendidikan dan latihan, advokasi (litigasi, paralegal), mediasi, serta konsultasi atau konseling.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum KIM Nusantara Cak Boni dalam paparannya, mengatakan, dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan KIM, maka harus dilakukan dengan perubahan tatanan pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi melalui sistem otonomi daerah. Kemudian perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, mampu meningkatkan kecepatan dan kualitas akses informasi akan berimplikasi pada pengembangan KIM.
“Hal tersebut sesuai dengan hasil WSIS (World Summit on Information Society) atau KTT Masyarakat Informasi di Swiss dan Tunisia, yaitu deklarasi yang ingin mewujudkan keinginan bersama dalam mengembangkan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), untuk mengatasi kesenjangan digital dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi. Untuk memudahkan koordinasi dan penyaluran informasi yang bersifat nusantara, maka diperlukan Forum KIM di tingkat nusantara, sebagai forum untuk mengembangkan KIM dalam rangka memberikan nilai tambah bagi KIM di tingkat desa, kelurahan, dan atau kota,” jelasnya.
Menurutnya, KIM di tingkat nusantara hadir dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat, sebagai wahana penyaluran informasi dan aspirasi masyarakat di berbagai daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pemberdayaan dilakukan melalui proses peningkatan kesadaran masyarakat terhadap akses informasi dan pendayagunaan informasi oleh KIM, menuju masyarakat yang sejahtera.
“Berdasarkan hasil pertemuan di Surabaya, kami dari berbagai KIM yang berada di seluruh wilayah Indonesia bersepakat untuk membentuk Forum Kelompok Informasi Masyarakat Indonesia, yang selanjutnya di beri nama Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Nusantara (FK- KIM NUSANTARA),” tandasnya mengakhiri. (ka//MMC Kalteng/red2)