PALANGKA RAYA, INIKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, secara resmi membuka Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur Pusat Data dan Bimbingan Teknis Jaringan/Linux bagi pengguna Pusat Data di lingkungan Pemprov Kalteng tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, pada Kamis (10/10/2024).
Dalam sambutannya, Agus Siswadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur pusat data yang dikelola oleh Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan bimbingan teknis ini sebagai langkah mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 95 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 24 Tahun 2022 tentang SPBE. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terpercaya, dan menciptakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi.
“Diskominfosantik Provinsi Kalteng sebagai pengelola pusat data menyediakan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan oleh semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Bahkan, kami menyediakan rak khusus untuk colocation server bagi perangkat daerah di provinsi ini, termasuk diskominfo kabupaten/kota,” ujar Agus Siswadi.
Ia berharap melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, infrastruktur pusat data dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai media penyimpanan, pengolahan, dan pengelolaan aplikasi serta website bagi seluruh perangkat daerah.
Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Kalteng, Patris, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai penggunaan pusat data provinsi yang dikelola oleh Diskominfosantik, meningkatkan kompetensi pengelola aplikasi/website sebagai pengguna pusat data, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam pemanfaatan infrastruktur jaringan pusat data provinsi. -red
Penulis: Tefilla