Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik

PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta bagian penting bagi ketahanan sosial. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Kalteng, H. Nuryakin selaku Atasan PPID Utama membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Provinsi  Kalteng tahun 2023. di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :  Dinkes Kotim Harus Lakukan Investigasi ke Puskesmas

Sri Suwanto menyampaikan, salah satu urgensi pentingnya Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud,” tutur Sri.

Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, hingga evaluasi kebijakan.

“Kami berharap masyarakat aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik,” ujar Sri.

Sri Suwanto mengajak peserta Bimtek agar dapat mengikuti acara kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan diharapkan setelah selesainya Bimtek ini semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada setiap Badan Publik dapat mengimplementasikannya dengan baik pada unit kerja masing-masing.

Baca Juga :  Pemprov Serahkan Laporan Keuangan untuk di Audit

“Mengingat pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, maka saya selaku atasan PPID Utama mengharap perhatian peserta Bimtek  agar dapat mengikuti acara Bimtek ini dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Sementara Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menuturkan, workshop ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan PPID Utama dan PPID Pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID Utama kabupaten/kota se-Kalteng khususnya tentang Standar Layanan Informasi Publik sesuai Perki Nomor 1 tahun 2021.

Baca Juga :  Dishub Kalteng akan Pasang Rambu-rambu di Sungai Sebangau

“Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi melalui penerapan standar layanan informasi publik sesuai pedoman yang ditetapkan,” tutur Agus.

Dilaporkan bahwa mekanisme webinar ini nantinya akan dilaksanakan secara hybrid, yaitu secara online bersama narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan secara onsite di Aula Diskominfosantik Kalteng.

Peserta  Bimtek terdiri dari PPID Utama dan PPID Pelaksana Kalteng dan PPID Utama kabupaten/kota se-Kalteng. Narasumber kegiatan ini yakni Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon dan Arsiparis Pelaksana Lanjutan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Prov. Kalteng Swari Arisona. (ard/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA