TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Barito Timur (Bartim) resmi ditetapkan. Penetapan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto, dan Wakil Ketua II Eskop, serta dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setda Bartim Ari Panan P Lelu.
Bertempat di Gedung DPRD Bartim, Selasa (22/10/2024), rapat penetapan AKD itu menetapkan beberapa alat kelengkapan penting, meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Pembentukan AKD, diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Asisten I Bidang Pemkesra Setda Bartim Ari Panan P Lelu, kepada awak media usai rapat, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya AKD. Pasalnya dengan lengkapnya komposisi dewan, tugas pokok seperti pengawasan, penganggaran, dan legislasi dapat segera dilaksanakan.
“Salah satu tugas penting yang dihadapi DPRD dalam waktu dekat adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Pembahasan APBD 2025 akan menjadi agenda utama, dan dengan terbentuknya AKD, kami berharap seluruh prosesnya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Bartim Nursulistio, menegaskan pentingnya peran AKD dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya setelah AKD terbentuk, DPRD akan segera melakukan penyesuaian kegiatan untuk menyongsong persiapan pembahasan APBD 2025.
“Dalam minggu pertama ini, kami akan menyesuaikan agenda DPRD dengan fokus pada persiapan penyelesaian APBD 2025. Dengan terbentuknya AKD, diharapkan kinerja DPRD Barito Timur dapat lebih efektif dan responsif dalam menghadapi tantangan-tantangan pemerintahan di masa mendatang,” tutup Nursulistio.
Penulis : Eko
Editor : Ika
Komentar