Akses Jauh, Pemdes Mesti Bantu Warga Urus Data Adminduk

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta agar pihak pemerintah desa (pemdes) bisa membantu, masyarakat setempat dalam hal kepengurusan data administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya.“Seperti tekait syarat atau kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh Dinas Pencacatan Sipil, pemdes kita minta bisa membantu warganya,” ujar Rimbun, Senin (22/5/2023).

Baca Juga :  Posyandu Harus Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan

Dijelaskan Politisi PDIP tersebut, bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi bagi warga yang kesehariannya hanya bisa tahu bekerja, tanpa memperhatikan pentingnya data adminduk tersebut. “Apalagi masyarakat yang aksesnya sangat jauh dari kota dan butuh biaya dan waktu ketika harus mengajukan pembuatan KTP, KK, akta kelahiran atau akta kematian. Di sini peran pemdes sangat dibutuhkan,” tandas Rimbun.

Baca Juga :  Sinergitas Dalam Membangun Daerah Harus Diperkuat

Ia menyebutkan, sebagai langkah awal, Pemdes bisa memulai dengan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA