SAMPIT, inikalteng.com – Rencana menggelar aksi demo besar-besaran dari Aliansi Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) batal, akhirnya diganti menjadi audiensi di ruang paripurna DPRD Kotim di Sampit. Batalnya aksi yang semula diperkirakan menurunkan hampir 1.000 orang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum tersebut, lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya karena kondisi di bulan Ramadan.
“Alasan pertama karena mau mencoba sistem komunikasi secara audiensi terlebih dahulu. Jika nanti tidak ada ketegasan dalam keputusan, baru aksi. Kemudian karena kita masih bulan Ramadan juga, sehingga sesuai saran dan pertimbangan dari pihak kepolisian serta teman-teman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kotim, maka diputuskan untuk audiensi,” kata penanggung jawab aksi, Burhan Nurrohman, Senin (11/4/2022).
Untuk tuntutan yang disampaikan, jelasnya, yakni pertama, meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai Undang- Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kedua, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia. Ketiga, meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19. Keempat, mendorong pemerintah menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau serta memastikan realisasi subsidi BBM tepat sasaran.
Kelima, mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat landemi Covid-19. Keenam, meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur dengan catatan, bahwa pemerintah harus menjamin pembangun IKN Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup.
Selanjutnya, lemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
Sedangkan tunrutan ketujuh, yakni meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kedelapan, meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antaranak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis.
“Tuntutan terakhir, kami meminta Presiden Republik Indonesia mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai menteri,” pungkas Burhan Nurrohman. (ya/red1)