SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ir Parningotan Lumban Gaol SP, berharap agar aksi unjukrasa jangan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Tidak ada larangan bagi masyarakat maupun organisasi untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun saran saya, sebaiknya di tengah pandemi Covid-19 saat ini jangan dilakukan. Sebab kegiatan aksi demonstrasi biasanya mengumpulkan banyak orang dan tentunya berbahaya (terpapar Covid-19),” kata Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Senin (13/7/2020).
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan I Kabupaten Kotim ini menjelaskan, masyarakat maupun organisasi harus mengutamakan keselamatan banyak orang di tengah pandemi Covid-19.
“Bisa saja melakukan aksi demontrasi dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, namun sebaiknya jangan dulu ada aksi-aksi karena ini masa-masa pandemi,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim ini.
Tidak hanya itu, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, aksi unjukrasa yang ingin dilaksanakan HMI, merupakan hal wajar dalam berdemokrasi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun momennya kurang tepat.
“Menurut kami, momennya yang tidak tepat, karena ini masa-masa di mana pemerintah pusat maupun daerah bersama instansi terkait sedang berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata dia. (red)