SAMPIT – Kalangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) kini kian meningkatkan pengawasannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini untuk memastikan netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2020.
Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan langsung melaporkan oknum ASN yang terbukti terlibat politik praktis kepada Komisi ASN hingga Menpan RB.
“Ada indikasi oknum ASN yang tidak netral. Kami terus memantau, dan kalau terbukti, pasti akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan mereka untuk ditindak tegas,” kata Rudianur di Sampit, Jumat (25/9/2020).
ASN diingatkan untuk tidak coba-coba ikut politik praktis, dengan memihak kepada salah satu pasangan calon. Karena dalam aturannya sudah jelas dan tegas tentang pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis.
“ASN seperti camat dan lainnya, jangan memihak. Fasilitas negara juga dimanfaatkan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Ingat, kami juga mengawasi itu. Kalau terbukti, akan kami laporkan karena itu pelanggaran aturan,” jelas Rudianur.
Dia mengatakan, potensi pelanggaran dengan keterlibatan oknum ASN maupun pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan politik, masih rawan terjadi. Pihaknya memang telah mendapat laporan adanya indikasi ASN yang tidak netral. Laporan itu akan ditindaklanjuti guna memastikan kebenarannya. (red)