Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Gumas Berganti

KUALA KURUN, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna terkait perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024 di Kuala Kurun, Selasa (19/4/2022).

“Saya harap ke depan teman-teman yang sudah terpilih di AKD bisa bekerja dengan semakin maksimal,” ucap Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha usai memimpin rapat paripurna.

Menurut Binartha, perubahan AKD dilakukan setiap 2,5 tahun sekali. Perubahan AKD ini merupakan hasil dari rapat internal yang dilakukan oleh DPRD Gumas di Kuala Kurun, Selasa (5/4/2022) lalu.

Baca Juga :  Tiga Tahun Aniaya Anak Tiri, Ibu Sambung Bersiap Jalani Hukuman

Secara pribadi, politisi Partai Golkar ini berpendapat bahwa meskipun AKD sudah ditetapkan, bukan berarti hal tersebut membatasi DPRD Gumas dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Menurut saya, semua anggota punya hak. Jika ada keluhan atau usulan dari masyarakat maka patut kita sampaikan,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Minta Pemkab Perhatian Terhadap Olahraga Sepatu Roda

Binartha menyebutkan, AKD yang ditetapkan terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).

Komposi AKD yang baru tersebut, Ketua Banmus dijabat Akerman Sahidar, Wakil Ketua Binartha dan Neni Yuliani, serta sejumlah anggota lainnya. Ketua Bapemperda adalah Evandi, Ketua Badan Anggaran adalah Akerman Sahidar, dan Ketua Badan Kehormatan adalah Polie L Mihing.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD Gumas 2023

Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan dan keuangan adalah Gumer, Ketua Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan adalah Nomi Aprilia, dan Ketua Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat adalah Iceu Purnamasari. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA