KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan telah melaksanakan reses ke Dapil II Kapuas, diantaranya di Desa Danau Rawah, Kecamatan Mantangai, belum lama ini.
Reses yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini, Algrin Gasan menyampaikan hasilnya, berupa usulan masyarakat di Desa Danau Rawah, di antaranya ruas jalan menuju Desa Danau Rawah dapat direalisasikan.
“Saat reses, masyarakat menuntut untuk direalisasikan perbaikan sejauh kurang lebih 16 kilometer jalan rusak parah menuju Desa Danau Rawah ini,” katanya, Jumat (19/8/2022).
Menurut legislator dari Partai Golkar ini, ada warga 7 dusun di Desa Danau Rawah berharap agar ruas jalan darat sepanjang 16 km yang dilalui oleh 7 dusun itu mendesak di perbaiki. Jalan darat ini merupakan ruas utama masyarakat dusun serta desa sehari-hari dalam beraktivitas.
“Jika ada warga sakit dan kondisi jalan seperti ini sangat memprihatinkan akibat rusaknya jalan sepanjang 16 km tersebut,” ucapnya.
Algrin mendorong Pemkab Kapuas melalui dinas terkait untuk memperhatikan hal tersebut serta dapat menindaklanjuti dengan merealisasikan perbaikan jalan.
“Diharapkan Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas segera melakukan perbaikan secara menyeluruh sepanjang 16 km masyarakat, dan meminta jangan hanya diperbaiki pada titik tertentu saja,” pesan Algrin. (sri/red4)