PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalteng di Palangka Raya, Kamis (16/12/2021) pagi.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar pemerintah memberi perhatian terhadap kondisi ruas antara Palangka Raya – Gumas yang sangat memprihatinkan. Pihaknya menduga rusaknya jalan umum tersebut karena turut digunakan oleh truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) buah kelapa sawit, hasil tambang, dan kayu log.
Hal ini disampaikan oleh Yepta Diharja selalu koordinator aksi tersebut saat dibincangi wartawan, mengatakan bahwa jalan Palangka Raya – Gumas kini rusak parah dan sangat sulit dilalui. “Jalan tersebut bisa kita nilai sudah tidak layak untuk dilalui. Maka dari itu, kita meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng agar dengan tegas menolak aktivitas angkutan PBS di ruas jalan tersebut,” harapnya.
Diungkapkan Yepta, bahwa warga Gumas sudah sepakat agar semua angkutan PBS tidak melalui jalan umum tersebut. Pasalnya, aktivitas truk-truk tersebut menjadi faktor utama kerusakan parah jalan itu dan kemacetan arus lalu lintas. Kondisi itu juga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat umum.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi permasalahan jalan umum di ruas Palangka Raya – Kuala Kurun. Sekarang kita bisa lihat sendiri, ruas jalan tersebut lebih didominasi oleh truk-truk angkutan PBS seperti batubara, sawit, dan kayu log,” ungkapnya.
Menurut Yepta, ruas jalan yang rusak tersebut panjangnya mencapai sekitar 100 kilometer, dan kondisi itu sudah berlangsung selama dua tahun. Angkutan yang melalui jalan itu, sudah tentu melebihi tonase jalan yang hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. Sementara truk-truk yang melaluinya selain banyak, juga membawa muatan berlebihan. Bahkan beberapa di antaranya ada yang roda sepuluh. “Inikan muatannya sangat berat, sekitar 20 ton,” ucapnya.
Jika aspirasi masyarakat ini tidak dipenuhi pemerintah, kata Yepta, maka pihaknya dari aliansi akan mundur, dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Gumas. “Aliansi ini merupakan perwakilan dari masyarakat Gumas. Artinya, jika tuntutan aliansi ini tidak diakomodir, maka kita akan bubar, dan akan kita serahkan kepada masyarakat. Kami juga dapat info bahwa masyarakat akan turun menyetop sendiri truk-truk yang melalui jalan tersebut,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi aliansi masyarakat Gumas itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyampaikan pihaknya segera akan menindaklanjuti. Mengingat, ruas jalan Gumas – Palangka Raya merupakan akses penting.
“Kondisi jalan tersebut memang menjadi perhatian pemerintah provinsi. Bahkan pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran besar untuk memperbaikinya. Karena jalan tersebut merupakan akses jalan ke beberapa kabupaten,” kata Wiyatno didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Luhing Simon.
Wiyatno kemudian mengajak perwakilan peserta aksi untuk mengadakan pertemuan di ruang rapat gabungan. Hasil pertemuan itu nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng.(red1)
Komentar