Aliansi Masyarakat Peduli Pemerataan Pembangunan Audiensi Dengan DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan menggelar aksi damai. Massa menyampaikan beberapa aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kamis (15/9/2022).

Setelah menyampaikan orasinya, beberapa perwakilan peserta aksi masuk ke ruang rapat gabungan kantor DPRD guna melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kapuas dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri sejumlah anggota dewan.  Sedangkan dari Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan Junaidi M Gaol dan Timotius Mahar bersama sejumlah pemerhati, Damang Kepala Adat, dan perwakilan masyarakat dan beberapa camat.

Baca Juga :  Ini Usulan Warga Dehes Asem

Dalam dialog itu, beberapa anggota dewan juga terlihat memberikan penjelasan-penjelasan, terutama berkaitan dengan pembangunan ruas jalan hulu. Hingga dari beberapa narasi yang berkembang dan pokok pikiran peserta rapat audiensi maka dalam berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak.

Pertama terhadap tuntutan agar DPRD Kapuas menyetujui pembangunan ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Sei Pinang – Tumbang Bukoi, yang rencananya diajukan oleh Pemda melalui program Multiyears Kontrak dinyatakan tidak dapat diakomodir.

“Dengan alasan kegiatan ini bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain permendagri nomor 77 tahun 2020. Menyarankan kegiatan program terseut menggunakan anggaran reguler,” kata Ardiansah kepada wartawan.

Baca Juga :  2021, UPR Perjuangkan Dana Loan Luar Negeri

Kemudian terhadap usulan pengalokasian anggaran guna kepentingan pembangunan infrastruktur kelembagaan Adat dan anggaran pengadaan penunjang pembinaan kesenian dan kegiatan budaya lainnya.

“DPRD sepakat akan menyampaikan dan Mengusulkan kepada dinas terkait untuk membuat program yang jelas untuk kepentingan Kebudayaan,” ucapnya.

Lanjut Ardiansah, DPRD beserta tim audensi sepakat melaksanakan tugas dalam fungsi Anggaran akan menyerap Aspirasi sepenuhnya sesuai Tupoksi dan Proporsi Anggaran yang tersedia.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kapuas Peduli Pemerataan Pembangunan Timotius Mahar didampingi M Junaedi Gaol seusai audiensi menyampaikan sejumlah poin aspirasi atau tuntutan.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Pembangunan di Mura

Di antaranya meminta segera dilaksanakan pembangunan ruas Jalan Pujon – Jangkang – Sei Hanyo – Tumbang Bukoi, mengingat sebagai syarat permbangungan pra sarana listrik, syarat DOB Kapuas Ngaju untuk kelancaran pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Lalu, meminta agar anggaran murni dan atau perubahan, sesuai dengan usulan skala prioritas melalui usulan Rapat Musrenbang, ketiga meminta DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan adat istiadat, seni budaya.

Berikutnya meminta DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperhatikan dan menyerap anggaran dana aspirasi sesuai peruntukan dan bidang Tupoksi dewan melalui aspirasi. (Sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA