PALANGKA RAYA, inikalteng.com –
Satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Andina Theresia Narang mengajukan pengunduran diri.
Surat pengunduran diri anggota Komisi III DPRD Kalteng, dan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Kalteng itu, diserahkan sendiri oleh Andina didampingi beberapa sahabatnya langsung kepada Ketua DPRD Kalteng Wiyatno di gedung dewan setempat, Jumat (14/4/2023).
Dikonfirmasi wartawan usai bertemu Ketua Dewan setempat, Andina mengakui pengunduran dirinya bukan karena masalah selama menjabat di dewan ataupun ada paksaan dari pihak manapun. Tetapi murni melalui pertimbangan yang sudah cukup matang. Terutama karena ingin fokus menjalani beberapa kegiatan lain ke depannya.
“Pengunduran diri saya ini sudah melalui berbagai pertimbangan.
Ke depannya nanti seperti apa, akan terus berproses,” ucap anggota dewan dari daerah pemilihan Kalteng I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas itu.
Dia mengakui, sejak kecil hingga besar dirinya sudah hidup di lingkungan keluarga yang berpolitik. Sehingga, politik sudah mendarah daging dalam dirinya. “Saya saat ini mundur selangkah, untuk maju tiga langkah ke depan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dewan, teman-teman di dewan, staf sekretariat serta para konstituen saya,” ucap Andina. (nl/red1)