PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Andrie Elia SE MSi, belum dapat memastikan berapa besaran kerugian akibat terbakarnya gedung Laboratorium Teknologi Hasil Hutan (THH), Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian (Faperta), UPR, yang terjadi pada Minggu (15/3/2020) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Besaran nilai kerugian, masih belum bisa saya sampaikan. Besok (Senin, 16/3/2020), kita akan hitung bersama dengan bagian aset UPR,” ucap Andrie Elia di lokasi kejadian kebakaran, didampingi Dekan Faperta UPR Dr Susilawaty MP.

Sementara, untuk penyebab kebakaran, pihak Rektorat UPR menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat Kapolisian. Karena Polisi yang lebih berwenang mengidentifikasi penyebab kebakaran tersebut.
“Gedung yang terbakar ini merupakan salah satu bangunan lama di lingkungan kampus UPR, khususnya Jurusan Kehutanan, Faperta,” terang salah seorang Tokoh Dayak Kalteng ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Laboratorium THH, Jurusan Kehutanan Faperta UPR, Alfian, mengaku tidak mengetahui secara persis awal api. Tetapi dia menduga, kobaran api terjadi akibat korsleting listrik.
“Dalam bangunan ini terdapat banyak alat laboratorium, seperti oven, alat timbangan analitik, dan lainnya. Tapi untuk pastinya penyebab kebakaran, kita tunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian,” tutupnya. (il)