Anggaran Desa di Katingan Rp227 Miliar Lebih

Kades Diingatkan Pedomani Juknisnya

KASONGAN – Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Katingan totalnya sebesar Rp227 miliar lebih pada tahun 2020.

Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan, total anggaran untuk desa tersebut terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp78 miliar lebih dan Dana Desa (DD) transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp149 miliar lebih.

Baca Juga :  Halaman Kantor Gubernur Kalteng Diserbu Ribuan Masyarakat

“ADD dan DD tersebut dibagi untuk 154 desa yang ada di wilayah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020,” jelas Sakariyas di Kasongan, kemarin.

Bupati menekankan kepada seluruh Kepala Desa beserta jajarannya untuk mempergunakan dengan sebaik-baiknya anggaran yang diamanatkan tersebut. Terutama untuk meningkatkan pembangunan di desa, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selaim itu, desa juga dituntut untuk mempedomani Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada, sesuai dengam kegiatan yang prioritas. “Saya berharap baik kepala desa definitif maupun penjabat kepala desa, agar memasukkan dalam APBDes semua dana yang menjadi pemasukan desa, baik dari Pemerintah maupun pendapatan lain,” sebut Bupati.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Kalteng

Begitu juga halnya dengan perencanaan, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini menegaskan kepada seluruh pemimpin desa, harus tepat sasaran dan dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat serta mempunyai manfaat menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Lantik Pejabat PTP Lingkup Pemprov Kalteng

“Sama hal juga dengan pelaksanaan harus dilakukan dengan Juknis yang ada, tepat waktu, termasuk pelaporan dan pertanggungjawabannya. Karena penggunaan anggaran desa tersebut akan diadakan pemeriksaan atas realisasi pelaksanaan kegiatannya,” kata Sakariyas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA