PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Keberadaan cagar budaya warisan leluhur Dayak di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini dalam kondisi cukup banyak yang memprihatinkan. Minimnya anggaran menjadi kendala pemerintah daerah untuk melakukan perawatan maupun pemugaran.
Kondisi ini menjadi perhatian Senator DPD RI dapil Kalteng, Agustin Teras Narang ketika melakukan kunjungan kerja secara virtual dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Guntur Talajan didampingi sejumlah Kepala Bidang di Aula Kantor Disbudpar Kalteng, Selasa (18/5).
Mengingat cukup banyak cagar budaya yang perlu dipugar, Teras menyarankan agar Disbudpar dapat memprioritaskan cagar budaya mana saja yang memang harus terlebih dulu dilakukan pemugaran. Mengingat anggaran minim dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Saya melihat ada beberapa Betang (rumah adat Dayak) yang menjadi prioritas. Tidak hanya bertumpu dengan anggaran daerah tetapi juga butuh bantuan pusat. Saya mengajak pihak terkait yang mempunyai keperdulian terhadap budaya termasuk pihak perusahaan bisa membantu melalui bantuan sosial CSR,” kata Teras.
Selain itu, mantan Gubernur Kalteng dua periode ini ingin agar masalah tata ruang lokasi cagar budaya juga diperhatikan serta dapat diselesaikan bila masih berada dalam kawasan hutan. Pihak Disbudpar diminta Teras berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk pelepasan kawasan daerah cagar budaya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Apabila masuk wilayah kawasan hutan supaya bisa dilepaskan. Bahkan syukur-syukur bila bisa dibuatkan sertifikat, agar cagar budaya ini menjadi milik pemerintah dan nasional. Karena saya melihat betapa mulia dan berharganya aset masa lalu, sehingga memang menjadi kewajiban kita semua untuk membantu melestarikan cagar budaya ini,” ujarnya.
Teras berharap Disbudpar Kalteng juga dapat mengajak pihak-pihak yang peduli dengan budaya dan pariwisata. Karena disadari betul niat Disbudpar akan mengalami kesulitan tanpa adanya kerja sama dari pihak lain untuk ikut membantu pemugaran cagar budaya akibat terbatas anggaran.
Sementara itu dalam paparannya, Kadisbudpar Kalteng Guntur Talajan menyampaikan berbagai hal terkait upaya menjaga kondisi cagar budaya maupun pariwisata di wilayah Kalteng. Bahkan terkait pariwisata sedang digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kalteng.
“Berkenaan dengan Cagar Budaya Betang berjumlah total ada 46. Dari jumlah itu yang kondisi betang baik sebanyak 24, rusak ringan sebanyak 7, dan rusak berat 15,” jelas Guntur.
Dari sekian jumlah Betang ini, sudah diusulkan ke DPRD untuk dilakukan pemugaran. Di antaranya Betang Tumbang Gagu dan Betang Toyoi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Dituturkan pula, Kalteng sampai sekarang belum ada Balai Cagar Budaya. Sementara ini hanya ada di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan adanya Balai Cagar Budaya diharapkan bisa lebih fokus untuk mengurus cagar budaya, situs-situs, maupun tempat-tempat bersejarah lainnya dapat lebih diperhatikan sebagai warisan bagi generasi mendatang.
Diakui pula oleh Guntur, bahwa kondisi anggaran untuk pemeliharaan cagar budaya memang minim, sehingga pihaknya tidak dapat maksimal dalam pemeliharaan. Seperti Pasanggrahan Tjilik Riwut, makam-makam leluhur, Betang dan cagar budaya lainnya belum dapat dilakukan perbaikan.
“Salah satu tempat yang bersejarah adalah Cagar Budaya Puruk Kambang di Kabupaten Murung Raya. Ini juga perlu perhatian. Begitupun dengan cagar budaya lainnya di sejumlah kabupaten,” ungkap dia.
Guntur menambahkan, beberapa Cagar Budaya yang memiliki sejarah penting seperti Betang Tumbang Anoi di Gumas dan Gereja Tua di Mandomai, Kabupaten Kapuas. Tempat-tempat bersejarah ini terus menjadi perhatian pemerintah, sehingga keberadaannya tetap terjaga dengan baik. (red/adn)