KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, kembali melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini pelantikan terhadap anggota BPD di 4 desa Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, di halaman Kantor Camat Batagun, Kamis (24/6/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Kepada anggota BPD, Ben mengharapkan wakil rakyat di desa, supaya dapat menyerap aspirasi dari rakyat dan kemudian untuk dimusyawarahkan bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa.
“Apabila aspirasi itu sudah disampaikan dengan kepala desa, kemudian naik ke tingkat kecamatan, maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas. Karena belum tentu orang kabupaten tahu dengan kebutuhan desa,” terangnya.
Bupati Kapuas ini juga meminta, agar anggota BPD dapat bekerja sama dan bersingeri dengan kepala desa maupun perangkatnya dengan baik. Tetap harus kompak demi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Anggota BPD harus bisa berkoordinasi dengan Pemdes, dalam hal ini kepala desa. Untuk bersama melakukan sinergi dan koordinasi antara BPD dan pemdes, agar desanya maju dan masyarakatnya sejahtera,” pesan Ben Brahim.
Selain itu, Ben Brahim juga mengingatkan agar masyarakat BPD ikut serta memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.
“Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat. Dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat. Saya minta agar vaksin lansia dengan target kita 1 juli tahun 2021 bisa selesai,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Yanmarto dalam laporannya mengatakan bahwa anggota BPD terpilih berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD 4 desa di Kecamatan Bataguh. Seperti Desa Terusan Karya, Desa Tamban Luar, Desa Pulau Mambulau dan Desa Sei Jangkit.
Turut hadir saat pelantikan, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Bataguh beserta jajaran, unsur Tripika Kecamatan, damang/mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat. (sri/red)
Komentar