KUALA KURUN, inikalteng.com – Sudah lima bulan, semua pemerintah desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih belum menerima Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini membuat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak pemerintah daerah agar segera mencairkan ADD tersebut.
“Saya minta Pemkab Gumas segera mencairkan anggaran ADD tersebut. Perbup ini sudah kita bahas bersadarkan APBD. ADD ini wajib dikeluarkan, karena banyak perangkat desa yang belum di gajih,” kata anggota DPRD Gumas Evandi di Kuala Kurun, Jumat (19/5/2023).
Menurut Politisi partai Nasdem ini bahwa hal tersebut sangat mendasar bagi semua pemerintah desa untuk diprioritaskan dan segera diselesaikan terlebih dahulu. ADD ini jangan sampai terlambat pembayarannya, sebab akan berdampak pada program dan kinerja bagi perangkat desa.
Evandi mengaku prihatin bila ADD ini tidak cepat dicairkan. Ia kasihan dengan pemerintah desa untuk membayar kebutuhan pembiayaan operasional. Dampak lainnya, pemerintah desa bisa meminjam kepada rentenir untuk kebutuhan kantor desa dan lainnya.
“Seharusnya sebelum akhir Desember, Perbup itu sudah diterbitkan. Malah rekomendasi kami dari lembaga legislatif diabaikan. Tentunya keterlambatan pembayaran ini tidak boleh terjadi,” terang wakil rakyat dari dapil III ini.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Setiawan membenarkan bahwa ADD selama lima bulan terakhir untuk desanya tidak kunjung cair. Akibatnya pengasilan tetap perangkat desa dan beberapa kegiatan tidak disa dibayarkan.
“Kami tidak bisa gajian. Padahal kami mengandalkan gaji tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan untuk pembiayaan keperluan kantor. Kami tetap bekerja dengan ikhlas, tentunya kami mohon kepada pemkab segera mencairkan ADD ini,” ujarnya.
Setiawan berharap, Pemkab Gumas untuk segera mengeluarkan Perbup dan merealisasikan ADD tersebut agar perangkat desa bisa bekerja dengan maksimal. Anggaran ini penting untuk honor dan tunjangan perangkat desa lainnya.(hy/red4)