oleh

Anggota DPRD Gumas Dorong Pemda Majukan Tahura Lapak Jaru

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yuniwa medorong  pemerintah daerah setempat dalam memajukan objek wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru.

“Saya sudah menilai, bahwa Tahura Lapak Jaru sudah lebih bagus dari sebelumnya. Apalagi sekarang ada wahana baru yakni penyewaan motor ATV,” ujar legislator perempuan Yuniwa  saat dihubungi di Kuala Kurun, Rabu (2/1/2022).

Ditambahkan dia, selain penyewaan motor ATV, di Tahura Lapak Jaru sudah ada spot-spot foto yang membuat pengunjung bisa berfoto sekaligus menikmati suasana alamnya yang indah dan sejuk.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Ini Nilai Kabupaten Gumas Sudah Cukup Maju

Kepada DLHKP Gumas untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan di Tahura Lapak Jaru, kata perempuan dari desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun ini.

“Petugas yang ada di Tahura Lapak Jaru agar lebih aktif menyampaikan berbagai informasi tentang wahana-wahana yang ada di sana. Mengingat tahura ini memiliki areal yang luas dan pengunjungnya datang dari berbagai tempat,” pesannya.

Baca Juga :  76 Usia Kemenag, Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Baik

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyakini, bahwa Tahura Lapak Jaru ke depan akan semakin diminati masyarakat, karena tempat wisata yang dekat dengan kota Kuala Kurun tersebut memiliki daya tarik tersendiri.

Terlebih jarak terbilang dekat dengan Kota dan, hingga saat Tahura ini merupakan satu-satunya tahura yang ada di Provinsi Kalteng, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Serahkan Laporan Pelaksanaan APBD 2020

“Saya ingin ke depan ada ide-ide dan inovasi yang akan membuat Tahura Lapak Jaru lebih menarik lagi, sehingga tahura tersebut menjadi tempat tujuan wisata yang diminati baik oleh warga Gumas maupun dari daerah lainnya,” harapnya. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA