oleh

Anggota DPRD Gumas Serukan Warga Pasang Bendera Merah Putih

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Lily Rusnikasi menyerukan kepada seluruh warga, untuk memasang bendera merah putih di halaman rumah masing-masing sepanjang bulan Agustus tahun 2022.

“Salah satu cara yang dilakukan warga dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah dengan melakukan pemasangan bendera merah putih selama Bulan Agustus,” ujar Lily di Kuala Kurun, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga :  DPRD Mura Minta Sapras Pemadam Kebakaran Harus Dipastikan Fungsional

Lily menambahkan, dengan mengibarkan bendera merah putih selama Bulan Agustus, tentunya dapat memberikan kecintaan kepada bangsa dan negara akan selalu terjaga, serta masyarakat akan selalu mengenang kemerdekaan RI.

Selain itu, pemasangan bendera merah putih di setiap rumah juga merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, serta bentuk rasa cinta tanah air.

Baca Juga :  Legislator Minta Penegak Hukum Buru dan Tangkap Bos Miras di Sampit

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dengan pemasangan bendera merah putih, akan meningkatkan jiwa nasionalisme. Tidak hanya sekadar simbolis, namun diterapkan dalam perilaku sehari-hari.

“Kami mengajak masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar menyambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI dengan khidmat,” sebutnya.

Baca Juga :  Program OPD dan Forkopimda Harus Sinergi

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, kesatuan dan persatuan masyarakat Kabupaten Gumas semakin kuat, agar mampu melewati pandemi Covid-19. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA