PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan memberikan peringatan keras kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah tersebut.
Peringatan ini menekankan pentingnya kepatuhan PBS terhadap hak-hak karyawan, terutama terkait dengan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta kepada seluruh PBS memperhatikan hak-hak karyawannya. Jangan sampai ada yang lalai dan mengabaikan kewajiban mereka,” tegasnya, Rabu (19/3/2025).
Bambang menegaskan, pengawasan terhadap hak-hak karyawan merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi legislatif.
“Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan pekerja dan memastikan supaya mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya peran perusahaan dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mensejahterakan karyawan.
“Kami minta kalau ada PBS yang tidak memenuhi hak masyarakat maupun karyawannya, silahkan lapor kepada kita,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal