KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 – 2028 berlangsung di aula Kantor Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Senin (18/7/2022).
Kontestan dalam pemilihan Damang tersebut ada tiga orang, yaitu nomor urut 1 atas nama Yudija Kusuma Jaya, nomor urut 2 Hendri S Dinan, dan nomor urut 3 Manli D Apil.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar yang turut memberikan hak pilihnya selaku tokoh masyarakat, mengapresiasi sekaligus menyambut baik adanya pemilihan secara demokratis tersebut.
“Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat ini bagus ya. Jadi, mudah-mudahan dengan terpilihnya ketua yang baru siapapun semuanya bagus,” kata Rosihan Anwar, Senin (18/7/2022).
Legislator dari Dapil I Kecamatan Selat ini mengharapkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Selat yang terpilih nantinya bisa bisa membina, terutama dalam hal kebudayaan, adat istiadat dan lainnya.
“Memperkuat persatuan suku dayak, dan bekerjasama dengan suku-suku lain di Kapuas. Diharapkan bisa berperan dalam membuat Kabupaten Kapuas bisa lebih maju lagi,” harapnya.(sri/red4)
Komentar