oleh

Anggota DPRD Kapuas Sebut Warga Desa Lapetan Ingin Relokasi

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Saat reses ke Desa Lapetan, Kecamatan Mantangai, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan menyebut warga setempat menyampaikan aspirasi ingin direlokasi.

“Hal ini disampaikan warga saat saya melaksanakan reses perseorangan di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Mantangai untuk menyerap aspirasi. Khusus untuk warga Desa Lapetan mereka ingin direlokasi, kerena permukiman mereka menjadi langganan banjir setiap tahun,” ujar dia, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga :  Wagub Kalteng Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Menurut Legislator dari Partai Golkar ini, warga ingin direlokasi ketempat yang datarannya tinggi dan lebih aman, sehingga terhindar dari bencana banjir.

Algrin berharap, aspirasi warga ingin direlokasi dapat direspon oleh Pemkab Kapuas melalui dinas teknis, agar direncanakan program transmigrasi dan masalah lokasi untuk penempatan sudah tersedia.

Baca Juga :  Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 Resmi Ditandatangani

“Seperti pola transmigrasi lokal, relokasi yang diharapkan masyarakat yaitu ke pinggir jalan lintas kabupaten,” tuturnya.

Aspirasi yang disampaikan warga ditambahkan Algrin, mengingat poros jalan kabupaten dari Kecamatan Mantagai – Kecamatan Timpah sudah terbangun. (sri/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA