Anggota DPRD Kapuas Serahkan Sarpras Olahraga Dayung

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Franco B Dehen menyerahkan sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) olahraga Dayung kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten setempat.

Legislator yang akrab disapa Favo ini menuturkan, sarpras olahraga dayung yang diserahkan dalam rangka untuk mendukung dan menunjang prestasi olahraga dayung di Kabupaten Kapuas.

Sarpras berupa satu buah perahu naga beserta kelengkapannya, satu unit perahu dayung perorang dan kelengkapan. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir.

Baca Juga :  Kapolda Lakukan Peletakan Batu Pertama Rusun Polda Kalteng

Menurutnya, sarpras ini nantinya akan diserahkan kembali kepada Pengurus Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kabupaten Kapuas, untuk dipergunakan.

“Kami harapkan ini dapat menunjang atlet-atlet Dayung di Kabupaten Kapuas untuk meraih prestasi baik di tingkat provinsi, nasional maupun sampai internasional,” harapnya Favo, baru-baru ini.

Baca Juga :  Pohon Kawasan Hutan Kota Kuala Kapuas Perlu Diremajakan

Bantuan ini, lanjut legislator dari PDI Perjuangan ini merupakan bantuan dari pemerintah daerah setempat melalui dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk membantu dan mendukung olahraga dayung.

“Bukan hanya olahraga Dayung saja nantinya kita bantu, namun cabang-cabang olahraga lainnya kita akan bantu dalam hal menunjang sarana dan prasarana mereka untuk meraih prestasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kapuas Koordinasi Penerapan Perda Prokes ke Kalsel

Ia menambahkan, dengan danya bantuan sarana dan prasarana olahraga Dayung ini, selain mendukung prestasinya juga salah satu daya tarik tersendiri bagi daerah dalam mendukung pariwisata air di daerah.

“Kami berpesan kepada pengurus PODSI Kabupaten Kapuas, yang telah menerima sarpras Dayung ini, agar dapat menjaga dan merawat dengan baik,” tandasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA