Anggota DPRD Palangka Raya Mulai Reses

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya mulai melakukan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Reses ini per kelompok. Saya berharap anggota dewan yang melakukan reses, agar mengikuti anjuran dari pemerintah, di antaranya tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, kemarin.

Baca Juga :  Edy Pratowo Luncurkan Core Values ASN BerAkhlak

Ia menjelaskan, reses ini dilaksanakan selama dua hari, terhitung dari tanggal 16-17 April 2020. Tujuannya untuk mendengar langsung permasalahan atau aspirasi yang selama ini tengah terjadi pada dapil masing-masing.

Dipaparkan, dapil I mencakup Kecamatan Bukit Batu dan Jekan Raya (Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun). Kemudian dapil II meliputi Kecamatan Jekan Raya (Kelurahan Menteng dan Palangka), serta dapil III yang meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau.

Baca Juga :  Pejabat Baru Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Tadi kami melaksanakan reses ke Kecamatan Sebangau, dan saya sempat diri mengunjungi pos perbatasan yang dijaga oleh Tim Stop Covid-19 dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan,” beber Sigit.

Di pos perbatasan itu, sebutnya, banyak hal-hal yang disampaikan pihak Dishub, terutama selama bertugas menjaga di perbatasan. Tentunya sebagai anggota legislatif, kami akan tampung dan jika memungkinkan akan kami bantu dan segera ditindaklanjuti,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Menang Gugatan! Kades Batu Badinding Ajak Masyarakat Kompak Membangun Desa

Selebihnya, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pelaksanaan reses ini telah disepakati bersama anggota DPRD Palangka Raya. Terutama dengan tetap mengikuti prosedur tetap (protap) yang diterapkan pemerintah selama melaksanakan reses. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA