Anggota Koperasi Nelayan di Desa Kumai Mendapat Bantuan Dislutkan Kalteng

PANGKALAN BUN, inikalteng.com – Anggota Koperasi Nelayan di Desa Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng. Itu dilakukan, guna merealisasikan program kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap.

Kepala Dislutkan Kalteng H Darliansjah, Sabtu (30/10/2021), mengatakan, program tersebut merupakan salah satu komitmen Pemprov Kalteng melalui Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam mendorong dan meningkatkan kesejahteraan, serta kesetaraan kepada masyarakat Kalteng. Salah satunya, melalui pemberdayaan nelayan dengan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap bagi nelayan tangkap Kalteng.

Baca Juga :  PA Muhammadiyah Al-Maun dan TPA Aisyiyah Lamandau Diresmikan

Melalui Kepala Dislutkan Kalteng, H Sugianto Sabran berpesan kepada anggota kelompok nelayan Kalteng yang telah mendapatkan bantuan, diharapkan dapat menjaga dan mempergunakan bantuan prasarana perikanan tangkap dengan maksimal dan optimal. Dengan begitu, mampu mendorong peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap yang bermuara kepada kemajuan, kemandirian, dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk Kalteng Berkah.

Baca Juga :  Perluas Jaringan Kerja Sama, UPR dan PT Prodia Widyahusada Teken MoU Bidang Kesehatan

Untuk diketahui, pada 2021 (Dislutkan) Kalteng merealisasikan program kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap. Program itu dilaksanakan guna mendorong peningkatan nilai produksi perikanan tangkap Kalteng, dalam rangka pengelolaan, pengembangan, dan pemberdayaan usaha perikanan tangkap. Salah satu program yang dilakukan adalah penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap, berupa bantuan mesin kelotok 23 PK.

Baca Juga :  DPW PAN Kalteng Peringati Hari Jadi ke-25 Tahun

Bantuan mesin kelotok 23 PK, diserahkan kepada Koperasi LEPP-M3 Swamitra Kumai yang berada di Desa Kumai, Kobar sebanyak 75 unit. Bantuan yang diterima, selanjutnya akan didistribusikan kepada nelayan tangkap anggota koperasi dan juga nelayan yang berbadan hukum. Nantinya, kelompok perikanan tangkap (nelayan), juga mengajukan proposal kepada Dislutkan Kalteng. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA