Anggota Polri Wajib Ciptakan Harkamtibmas dalam Pesta Demokrasi 2024

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Jelang Pesta Demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, setiap anggota Polri diwajibkan mampu menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Anggota Polri wajib menciptakan Harkamtibmas, guna menciptakan situasi yang kondusif. Terlebih lagi menjelang Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Barito Timur,” tutur Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Agung Budijono, di sela Kunjungan Kerja (Kunker) di Polres Bartim, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga :  Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata Kabupaten Mura 2024 Dibuka

Dijelaskan, kedatangannya bersama rombongan ke Polres Bartim, dimaksudkan untuk mengenal wilayah sebagai pejabat baru di Polda Kalteng.

“Saya memberi motivasi kepada personel Polres Bartim dan jajaran, karena memiliki tugas dan tanggung jawab selaku aparat negara yang harus berkolaborasi dan berkomunikasi dengan instansi lain,” tukasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Imbau jangan Ada Keributan Jelang Pemilu Serentak

Tidak hanya itu, Agung juga meminta personel Polres Bartim dan jajaran, agar senantiasa membantu Pemerintah dalam upaya menekan angka stunting di daerah, yaitu dengan memberikan edukasi terkait dampak pernikahan dini dengan hidup yang belum mumpuni. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA