Anggota PPS Gumas Diminta Patuhi Aturan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Sebanyak 381anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu serentak 2024, dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Akerman Sahidar berharap anggota PPS untuk mematuhi aturan yang ada dalam fakta integritas. Tegas dan konsisten sesuai sumpah dan janji yang diucapkan.

Baca Juga :  Budaya Tradisional Sangat Perlu Terus Dilestarikan

“Saya ingin anggota PPS dapat berlaku adil ke peserta pemilu. Dan pihak yang memiliki preferensi politik tertentu. Bekerjalah dengan aturan yang ada, serta bertanggung jawab,” ujar Akerman di Kuala Kurun, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  Optimalkan Bantuan Usaha bagi Masyarakat

Selain itu, dikatakan politisi PDI Perjuangan, anggota PPS harus melayani pemilih dengan mensosialisasikan dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara, serta berlaku adil ke peserta pemilu.

Akerman juga menambahkan, anggota PPS harus menjalankan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang dilakukan secara profesional, efektif hingga efisien sesuai dengan fakta integritas.

Baca Juga :  KPU Gumas Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

“Saya harap anggota PPS dapat mencegah terjadinya pelanggaran peserta pemilu sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” tutup Akerman Sahidar. (hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA