SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengatakan, APBD Kotim Tahun 2022 telah dibahas bersama Pemerintah Daerah. Namun, nilainya mengalami defisit hingga Rp63 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD Murni Tahun Anggaran 2022 adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD Kabupaten atau Kota. Tahun Anggaran APBD meliputi satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember,” jelas Syahbana di Sampit, Selasa (7/12/2021).
Dikatakan, RAPBD Kotim TA 2022 telah dibahas mulai dari rapat kerja komisi, komisi dengan mitra kerjanya dan dilanjutkan rapat kompilasi gabungan komisi, komisi dengan Tim Anggaran Eksekutif. Hasilnya disampaikan dalam laporan hasil rapat kompilasi pada rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2022.
Diketahui bahwa komposisi RAPBD Kotim TA 2022 yakni pendapatan Rp1.869.648.670.200, belanja Rp1.932.811.373.400 dan surplus atau defisit sebesar Rp63.162.703.200. Defisit APBD ini merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama.
“Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Untuk itu, diharapkan pemerintah lebih maksimal lagi menggali potensi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim, agar dapat mencukupi kekurangan anggaran ini,” pungkas Syahbana.(ya)