SAMPIT, inikalteng.com – APBD Kabupaten Kotim Tahun 2022 disahkan dan disepakati di angka Rp1,86 triliun. Pengesahan itu langsung dilakukan Bupati Kotim H Halikinnor bersama Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur.
Halikinnor mengakui kondisi APBD Kotim tahun 2022 yang baru disahkan tersebut memang tidak mampu menyelesaikan semua pembangunan di Kotim. Di antaranya seperti kebutuhan anggaran untuk sejumlah pos anggaran. Meski begitu, Halikinnor mengakui penyusunan anggaran yang dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kotim itu sudah melalui pembahasan yang cermat dan beorientasi kepada kebutuhan mendesak.
“Mengenai defisit anggaran sebesar Rp77,17 miliar, akan kita selesaikan dan tertutupi nantinya melalui pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021. Juga bisa dilakukan dengan cara lain, yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu (24/11/2021).
Sementara berkaitan dengan anggaran yang kurang saat kompilasi, menurut dia, itu merupakan dampak munculnya aspirasi melalui DPRD dan musrenbang, sehingga muncul belanja tersebut.
”Ini memang belum bisa mengakomodir semua, tapi bisa. Mudahan-mudahan di APBD Perubahan ini nanti, akan bisa diselesaikan dan pendapatan bertambah. Saya optimis di perubahan anggaran nantinya angka bisa mencapai Rp2 triliun,” jelas Halikinnor.
Untuk diketahui, AOBD Kotim Tahun 2022 terdiri atas Total Pendapatan Rp1,86 triliun, PAD Rp345,41 miliar, Transfer Pusat Rp1,449 triliun, dan Pendapatan lain Rp75,10 miliar. Sementara Total Belanja dialokasikan Rp1,932 triliun, Belanja Operasi Rp1,247 triliun, Belanja Modal, Rp427,34 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar, dan Belanja Transfer Rp253,25 miliar.
Sedangkan Defisit sebesar Rp63,16 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp77,17 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp14,01 miliar. (ya)