KASONGAN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tahun 2021 mengalami defisit mencapai Rp153 miliar lebih. Hal itu akibat kondisi neraca anggaran antara proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang tidak seimbang yakni, besar pasak dari pada tiang.
Berdasarkan hasil rapat gabungan komisi-komisi DPRD Katingan dengan tim Pemerintah Daerah menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp1,187 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,341 miliar lebih.
Proyeksi pendapatan pada tahun berkenan terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp80 miliar, pendapatan transfer Rp1,07 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan pada pos belanja terdiri dari dua komponen belanja inti, yaitu belanja langsung dan tidak langsung.
Kemudian pada pos pembiayaan sebesar Rp168 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp14,8 miliar lebih.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan, dalam rapat pembahasan APBD 2021 telah disepakati antara DPRD Katingan dengan lembaga eksekutif bahwa ada beberapa penyesuaian-penyesuaian yang menjadi skala prioritas.
“Kami berharap skala prioritas itu menjadi perhatian pemerintah daerah beserta jajaran. Karena hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Katingan Bermartabat,” ungkap Marwan Susanto di Kasongan, kemarin. (red)