PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebutkan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang handal diperlukan untuk memerangi korupsi. Pasalnya peran APIP dalam pemberantasan korupsi, ditekankan pada tindakan preventif tanpa mengabaikan peran melalui tindakan represif.
Hal tersebut, diungkapkan H Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam rangka Survei Penilaian Integritas (SPI) secara virtual, dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/9/2021).
Dalam sambutannya, Gubernur, mengatakan, tindakan preventif dapat dilaksanakan APIP melalui pengawasan dalam bentuk audit kinerja, monitoring evaluasi, review, konsultasi, sosialisasi, dan asistensi atau bimbingan teknis. Adanya mekanisme manajemen yang didukung kepastian hukum, akan sangat memungkinkan menciptakan sistem yang dapat mengurangi kesempatan korupsi, yang pada akhirnya faktor penimbul korupsi akan terhambat oleh sistem yang baik.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang bersifat memperbaiki sistem pengendalian intern, penyempurnaan metode pelaksanaan kegiatan, dan koreksi secara langsung atas penyimpangan yang dijumpai di lapangan. Tindak lanjut atas rekomendasi kegiatan pengawasan merupakan langkah efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” tukasnya.
Menurutnya, kegiatan konsultasi, sosialisasi, dan asistensi, juga dapat meningkatkan kapasitas obyek pengawasan dalam pelaksanaan tugas, terutama yang berhubungan dengan Peraturan Perundang-Undangan dan administrasi keuangan. Selain itu Gubernur menggarisbawahi niat dan pembenaran tindakan korupsi, akan sangat memengaruhi penciptaan insan yang berintegritas, baik pada manajemen di tingkat pimpinan, pelaksana, masyarakat luas, maupun APIP sendiri.
“Selain sistem yang dibuat, yang penting adalah kalau tidak ada niat, pasti tidak akan ada korupsi. Paling tidak, saat acara dengan KPK RI, yang berniat (korupsi) akan hilang niatnya,” pungkas H Sugianto Sabran. (Biro Adpim/red2)